BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu perusahaan milik pemerintah indonesia yang menyelenggarakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015. Direktur utama saat ini adalah Elvyn G. Masassya. Pada tahun 2014 pemerintah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program jaminan sosial bagi masyarakat sesuai UU No. 24 Tahun 2011, Pemerintah mengganti nama Askes yang dikelola PT. Askes Indonesia (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dan mengubah Jamsostek yang dikelola PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini Perusahaan Sedang Membuka Lowongan Kerja Dengan Posisi Sebagai Berikut:
PENATA MADYA
Persyaratan :
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2,75 Skala 4.00
- Usia (Per 31 Desember 2019) :
- Belum berulang tahun yang ke 25 untuk D3
- Belum berulang tahun yang ke 27 untuk S1
- Belum menikah
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki Kemampuan Komunikasi yang baik
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer terutama MS Office dan MS Excel
- Pengalaman kerja pada job title sejenis merupakan nilai tambah
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan
- Bersedia menjalani ikatan kerja selama 2 tahun masa kerja pertama
- Bersedia tidak menikah selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja