PT Kimia Farma (Persero) Tbk adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).
Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.
Saat ini PT Kimia Farma (Persero) Tbk menerima karyawan dengan posisi sebagai berikut:
APOTEKER
Persyaratan:
- Min. Sarjana di Apoteker atau setara.
- Min. memiliki 1 tahun pengalaman dalam bidang yang sesuai untuk posisi ini.
- Lebih disukai Lulusan baru/Pengalaman kerja kurang dari 1 tahun khusus dalam Kesehatan – Farmasi atau setara.
- IPK minimal 3.00 (skala 4.00)
- Energetic
- Hard Worker
- High Integrity
- Well Grommed
- Bersedia di tempatkan di seluruh Apotek Kimia Farma yang berada di wilayah NKRI